Pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan LPS

Halo sahabat Naga, pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 September 2025, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) periode reguler September 2025.

LPS menetapkan TBP simpanan pada Bank Umum untuk rupiah 3,50% dan valuta asing (valas) 2,00%, sedangkan untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) 6,00% yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Januari 2026.

Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono menyampaikan penetapan TBP antara lain didasari oleh momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang relatif terjaga namun perlu diperkuat, terutama dari sisi konsumsi dan produksi secara lebih berimbang.

Kinerja intermediasi perbankan masih dalam tren positif, ditopang permodalan dan likuiditas yang memadai. Per Agustus 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 7,56% secara yoy, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,51% secara yoy.

Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan nasabah secara konsisten dijaga melebihi batas minimal sebagaimana diamanatkan Undang- Undang LPS, yakni paling sedikit 90% dari keseluruhan nasabah bank. Upaya ini merupakan bagian untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada perbankan dan stabilitas sistem keuangan secara luas.

Ke depan, sinergi kebijakan lintas stakeholder perlu diperkuat untuk mendorong kinerja perekonomian yang lebih kuat, berimbang dan berkelanjutan.

📞 Telp : 0361 8401000
📩 email : bprnaga@gmail.com

www.bprnaga.com
Komitmen Terpercaya